Selasa, 16 Oktober 2012

pengertian Anak Usia Dini

Dalam undang-undang tentang sistem pendidikan nasional dinyatakan bahwa pendidikan anak usia dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut (UU Nomor 20 Tahun 2003 Bab I Pasal 1 Ayat 14).
Anak usia dini adalah anak yang baru dilahirkan sampai usia 6 tahun. Usia ini merupakan usia yang sangat menentukan dalam pembentukan karakter dan kepribadian anak (Yuliani Nurani Sujiono, 2009: 7). Usia dini merupakan usia di mana anak mengalami pertumbuhan dan perkembangan yang pesat. Usia dini disebut sebagai usia emas (golden age). Makanan yang bergizi yang seimbang serta stimulasi yang intensif sangat dibutuhkan untuk pertumbuhan dan perkembangan tersebut.
Ada berbagai kajian tentang hakikat anak usia dini, khususnya anak TK diantaranya oleh Bredecam dan Copple, Brener, serta Kellough (dalam Masitoh dkk., 2005: 1.12 – 1.13) sebagai berikut.
  1. Anak bersifat unik.
  2. Anak mengekspresikan perilakunya secara relatif spontan.
  3. Anak bersifat aktif dan enerjik.
  4. Anak itu egosentris.
  5. Anak memiliki rasa ingin tahu yang kuat dan antusias terhadap banyak hal.
  6. Anak bersifat eksploratif dan berjiwa petualang.
  7. Anak umumnya kaya dengan fantasi.
  8. Anak masih mudah frustrasi.
  9. Anak masih kurang pertimbangan dalam bertindak.
  10. Anak memiliki daya perhatian yang pendek.
  11. Masa anak merupakan masa belajar yang paling potensial.
  12. Anak semakin menunjukkan minat terhadap teman.
    Prinsip-prinsip Perkembangan Anak Usia Dini
Prinsip-prinsip perkembangan anak usia dini berbeda dengan prinsip-prinsip perkembangan fase kanak-kanak akhir dan seterusnya. Adapun prinsip-prinsip perkembangan anak usia dini menurut Bredekamp dan Coople (Siti Aisyah dkk., 2007 : 1.17 – 1.23) adalah sebagai berikut.
  1. Perkembangan aspek fisik, sosial, emosional, dan kgnitif anak saling berkaitan dan saling mempengaruhi satu sama lain.
  2. Perkembangan fisik/motorik, emosi, social, bahasa, dan kgnitif anak terjadi dalam suatu urutan tertentu yang relative dapat diramalkan.
  3. Perkembangan berlangsung dalam rentang yang bervariasi antar anak dan antar bidang pengembangan dari masing-masing fungsi.
  4. Pengalaman awal anak memiliki pengaruh kumulatif dan tertunda terhadap perkembangan anak.
  5. Perkembangan anak berlangsung ke arah yang makin kompleks, khusus, terorganisasi dan terinternalisasi.
  6. Perkembangan dan cara belajar anak terjadi dan dipengaruhi oleh konteks social budaya yang majemuk.
  7. Anak adalah pembelajar aktif, yang berusaha membangun pemahamannya tentang tentang lingkungan sekitar dari pengalaman fisik, social, dan pengetahuan yang diperolehnya.
  8. Perkembangan dan belajar merupakan interaksi kematangan biologis dan lingkungan, baik lingkungan fisik maupun lingkungan sosial.
  9. Bermain merupakan sarana penting bagi perkembangan social, emosional, dan kognitif anak serta menggambarkan perkembangan anak.
  10. Perkembangan akan mengalami percepatan bila anak berkesempatan untuk mempraktikkan berbagai keterampilan yang diperoleh dan mengalami tantangan setingkat lebih tinggi dari hal-hal yang telah dikuasainya.
  11. Anak memiliki modalitas beragam (ada tipe visual, auditif, kinestetik, atau gabungan dari tipe-tipe itu) untuk mengetahui sesuatu sehingga dapat belajar hal yang berbeda pula dalam memperlihatkan hal-hal yang diketahuinya.
  12. Kondisi terbaik anak untuk berkembang dan belajar adalam dalam komunitas yang menghargainya, memenuhi kebutuhan fisiknya, dan aman secara fisik dan fisiologis.
    Pendidikan Anak Usia Dini
Jalur Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini
Dalam undang-undang tentang sistem pendidikan nasional dinyatakan bahwa pendidikan anak usia dini (PAUD) adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut (UU Nomor 20 Tahun 2003 (Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional) Bab I Pasal 1 Ayat 14).
Dalam pasal 28 ayat 3 Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional dinyatakan bahwa pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal berbentuk Taman Kanak-kanak (TK), Raudathul Athfal, atau bentuk lain yang sederajat.
Satuan Pendidikan Anak Usia Dini
Satuan pendidikan anak usia dini merupakan institusi pendidikan anak usia dini yang memberikan layanan pendidikan bagi anak usia lahir sampai dengan 6 tahun. Di Indonesia ada beberapa lembaga pendidikan anak usia dini yang selama ini sudah dikenal oleh masyarakat luas, yaitu:
Taman Kanak-kanak (TK) atau Raudhatul Atfal (RA)
TK merupakan bentuk satuan pendidikan bagi anak usia dini pada jalur pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan bagi anak usia 4 sampai 6 tahun, yang terbagi menjadi 2 kelompok : Kelompok A untuk anak usia 4 – 5 tahun dan Kelompok B untuk anak usia 5 – 6 tahun.
Kelompok Bermain (Play Group)
Kelompok bermain berupakan salah satu bentuk pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan nonformal yang menyelenggarakan program pendidikan sekaligus program kesejahteraan bagi anak usia 2 sampai dengan 4 tahun (Yuliani Nurani Sujiono, 2009: 23)
Taman Penitipan Anak (TPA)
Taman penitipan anak merupakan salah satu bentuk pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan non formal yang menyelenggarakan program pendidikan sekaligus pengasuhan dan kesejahteraan anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun. TPA adalah wahana pendidikan dan pembainaan kesejahteraan anak yang berfungsi sebagai pengganti keluarga untuk jangka waktu tertentu selama orang tuanya berhalangan atau tidak memiliki waktu yang cukup dalam mengasuh anaknya karena bekerja atau sebab lain (Yuliani Nurani Sujiono, 2009: 24).
    Landasan Pendidikan Anak Usia Dini
    Landasan Yuridis Pendidikan Anak Usia Dini
Dalam Amandemen UUD 1945 pasal 28 B ayat 2 dinyatakan bahwa ”Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi”.
Dalam UU NO. 23 Tahun 2002 Pasal 9 Ayat 1 tentang Perlindungan Anak dinyatakan bahwa ”Setiap anak berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadinya dan tingkat kecerdasarnya sesuai dengan minat dan bakatnya”.
Dalam UU NO. 20 TAHUN 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab 1, Pasal 1, Butir 14 dinyatakan bahwa ”Pendidikan Anak Usia Dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut”. Sedangkan pada pasal 28 tentang Pendidikan Anak Usia Dini dinyatakan bahwa ”(1) Pendidikan Anak usia dini diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar, (2) Pendidkan anak usia dini dapat diselenggarakan melalui jalur pendidkan formal, non formal, dan/atau informal, (3) Pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal: TK, RA, atau bentuk lain yang sederajat, (4) Pendidikan anak usia dini jalur pendidikan non formal: KB, TPA, atau bentuk lain yang sederajat, (5) Pendidikan usia dini jalur pendidikan informal: pendidikan keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan oleh lingkungan, dan (6) Ketentuan mengenai pendidikan anak usia dini sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.”
    Landasan Filosofis Pendidikan Anak Usia Dini
Pendidikan merupakan suatu upaya untuk memanusiakan manusia. Artinya melalui proses pendidikan diharapkan terlahir manusia-manusia yang baik. Standar manusia yang “baik” berbeda antar masyarakat, bangsa atau negara, karena perbedaan pandangan filsafah yang menjadi keyakinannya. Perbedaan filsafat yang dianut dari suatu bangsa akan membawa perbedaan dalam orientasi atau tujuan pendidikan.
Bangsa Indonesia yang menganut falsafah Pancasila berkeyakinan bahwa pembentukan manusia Pancasilais menjadi orientasi tujuan pendidikan yaitu menjadikan manusia indonesia seutuhnya.Bangsa Indonesia juga sangat menghargai perbedaan dan mencintai demokrasi yang terkandung dalam semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang maknanya “berbeda tetapi satu.” Dari semboyan tersebut bangsa Indonesia juga sangat menjunjung tinggi hak-hak individu sebagai mahluk Tuhan yang tak bisa diabaikan oleh siapapun. Anak sebagai mahluk individu yang sangat berhak untuk mendaptkan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya. Dengan pendidikan yang diberikan diharapkan anak dapat tumbuh sesuai dengan potensi yang dimilkinya, sehingga kelak dapat menjadi anak bangsa yang diharapkan. Bangsa Indonesia yang menganut falsafah Pancasila berkeyakinan bahwa pembentukan manusia Pancasilais menjadi orientasi tujuan pendidikan yaitu menjadikan manusia indonesia seutuhnya Sehubungan dengan pandangan filosofis tersebut maka kurikulum sebagai alat dalam mencapai tujuan pendidikan, pengembangannya harus memperhatikan pandangan filosofis bangsa dalam proses pendidikan yang berlangsung.
    Landasan Keilmuan Pendidikan Anak Usia Dini
Konsep keilmuan PAUD bersifat isomorfis, artinya kerangka keilmuan PAUD dibangun dari interdisiplin ilmu yang merupakan gabungan dari beberapa displin ilmu, diantaranya: psikologi, fisiologi, sosiologi, ilmu pendidikan anak, antropologi, humaniora, kesehatan, dan gizi serta neuro sains atau ilmu tentang perkembangan otak manusia (Yulianai Nurani Sujiono, 2009: 10).
Berdasarkan tinjauan secara psikologi dan ilmu pendidikan, masa usia dini merupkan masa peletak dasar atau fondasi awal bagi pertumbuhan dan perkembangan anak. Apa yang diterima anak pada masa usia dini, apakah itu makanan, minuman, serta stimulasi dari lingkungannya memberikan kontribusi yang sangat besar pada pertumbuhan dan perkembangan anak pada masa itu dan berpengaruh besar pertumbuhan serta perkembangan selanjutnya.
Pertumbuhan dan perkembangan anak tidak dapat dilepaskan kaitannya dengan perkembangan struktur otak. Dari segi empiris banyak sekali penelitian yang menyimpulkan bahwa pendidikan anak usia dini sangat penting, karena pada waktu manusia dilahirkan, menurut Clark (dalam Yuliani Nurani Sujono, 2009) kelengkapan organisasi otaknya mencapai 100 – 200 milyard sel otak yang siap dikembangkan dan diaktualisasikan untuk mencapai tingkat perkembangan optimal, tetapi hasil penelitian menyatakan bahwa hanya 5% potensi otak yang terpakai karena kurangnya stimulasi yang berfungsi untuk mengoptimalkan fungsi otak.
    Tujuan Pendidikan Anak Usia Dini
Secara umum tujuan pendidikan anak usia dini adalah mengembangkan berbagai potensi anak sejak dini sebagai persiapan untuk hidup dan dapat menyesuaikan diri dengan lingkungannya.
Secara khusus tujuan pendidikan anaka usia dini adalah (Yuliani Nurani Sujiono, 2009: 42 – 43):
  1. Agar anak percaya akan adanya Tuhan dan mampu beribadah serta mencintai sesamanya.
  2. Agar anak mampu mengelola keterampilan tubuhnya termasuk gerakan motorik kasar dan motorik halus, serta mampu menerima rangsangan sensorik.
  3. Anak mampu menggunakan bahasa untuk pemahaman bahasa pasif dan dapat berkomunikasi secara efektif sehingga dapat bermanfaat untuk berpikir dan belajar.
  4. Anak mampu berpikir logis, kritis, memberikan alasan, memecahkan masalah dan menemukan hubungan sebab akibat.
  5. Anak mampu mengenal lingkungan alam, lingkungan social, peranan masyarakat dan menghargai keragaman social dan budaya serta mampu mngembangkan konsep diri yang positif dan control diri.
  6. Anak memiliki kepekaan terhadap irama, nada, berbagai bunyi, serta menghargai karya kreatif.
    Prinsip-prinsip Pendidikan Anak Usia Dini
Pendidikan anak usia dini pelaksanaannya menggunakan prinsip-prinsip (Forum PAUD, 2007) sebagai berikut.
Berorientasi pada Kebutuhan Anak
Kegiatan pembelajaran pada anak harus senantiasa berorientasi kepada kebutuhan anak. Anak usia dini adalah anak yang sedang membutuhkan upaya-upaya pendidikan untuk mencapai optimalisasi semua aspek perkembangan baik perkembangan fisik maupun psikis, yaitu intelektual, bahasa, motorik, dan sosio emosional.
Belajar melalui bermain
Bermain merupakan saran belajar anak usia dini. Melalui bermain anak diajak untuk bereksplorasi, menemukan, memanfaatkan, dan mengambil kesimpulan mengenai benda di sekitarnya.
Menggunakan lingkungan yang kondusif
Lingkungan harus diciptakan sedemikian rupa sehingga menarik dan menyenangkan dengan memperhatikan keamanan serta kenyamanan yang dapat mendukung kegiatan belajar melalui bermain.
Menggunakan pembelajaran terpadu
Pembelajaran pada anak usia dini harus menggunakan konsep pembelajaran terpadu yang dilakukan melalui tema. Tema yang dibangun harus menarik dan dapat membangkitkan minat anak dan bersifat kontekstual. Hal ini dimaksudkan agar anak mampu mengenal berbagai konsep secara mudah dan jelas sehingga pembelajaran menjadi mudah dan bermakna bagi anak.
Mengembangkan berbagai kecakapan hidup
Mengembangkan keterampilan hidup dapat dilakukan melalui berbagai proses pembiasaan. Hal ini dimaksudkan agar anak belajar untuk menolong diri sendiri, mandiri dan bertanggungjawab serta memiliki disiplin diri.
Menggunakan berbagai media edukatif dan sumber belajar
Media dan sumber pembelajaran dapat berasal dari lingkungan alam sekitar atau bahan-bahan yang sengaja disiapkan oleh pendidik /guru.
Menggunakan berbagai media edukatif dan sumber belajar
Pembelajaran bagi anak usia dini hendaknya dilakukan secara bertahap, dimulai dari konsep yang sederhana dan dekat dengan anak. Agar konsep dapat dikuasai dengan baik hendaknya guru menyajikan kegiatan–kegiatan yang berluang .
Referensi
Masitoh dkk. (2005) Strategi Pembelajaran TK. Jakarta: 2005.
Patmonodewo, Soemiarti. (2003) Pendidikan Anak Prasekolah. Jakarta: Rineka Cipta.
Siti Aisyah dkk. (2007) Perkembangan dan Konsep Dasar Pengembangan Anak Usia Dini. Jakarta: Universitas Terbuka.
Sujiono, Yuliani Nurani. (2009) Konsep Dasar Pendidikan Anak Usia Dini. Jakarta: PT Indeks.
UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Jakarta: Visimedia

Jumat, 12 Oktober 2012

PAUD Dalam Keluarga


KATA PENGANTAR

Puji syukur senantiasa saya ucapkan kehadirat Allah swt yang maha kuasa karena atas berkat rahmat dan karunia yang telah diberikanNya sehingga saya dapat menyelesaikan makalah ini dengan baik. Makalah ini saya susun secara sederhana.
Dalam kesempatan ini saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada dosen pembimbing dan teman-teman yang telah memberikan pengetahuan dan informasi yang bermanfaat untuk pembuatan makalah ini.
Semoga makalah ini dapat memberikan dampak yang positif dan bermakna dalam proses belajar mengajar dalam perkuliahan. Dari lubuk hati yang paling dalam sangat saya sadari bahwa makalah ini jauh dari kesempurnaan. Oleh sebab itu, kepada setiap pembaca diharapkan saran dan kritik atas kekurangan makalah ini.


Pekanbaru, Juni 2012

Penulis













DAFTAR ISI


KATA PENGANTAR..............................................................................              i
DAFTAR ISI..............................................................................................             ii

BAB I   PENDAHULUAN.......................................................................             1
A. . Latar Belakang.......................................................................             1
B.... Rumusan Masalah...................................................................             1
C.... Tujuan Pembuatan Makalah...................................................             2

BAB II  PEMBAHASAN..........................................................................             3
A... Pengertian Keluarga...............................................................             3
B.... Tujuan Keluarga.....................................................................             4
C.... Peran Keluarga.......................................................................             4
D. . Bentuk Keluarga.....................................................................             5
E. .. Fungsi Keluarga......................................................................             7

BAB III     PENUTUP                                                                                         10
A... Kesimpulan.............................................................................           10
B.... Saran.......................................................................................           10

DAFTAR PUSTAKA...............................................................................           11

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
            Keluarga sangat berperan dalam kehidupan seseorang, terutama orang tua sebagai lingkungan yang pertama dan sangat utama dimana anak dapat berinteraksi dan sebagian besar kehidupan kita dimulai dalam keluarga. Keluarga merupakan masyarakat terkecil yang sangat penting dalam membentuk karakter dan kepribadian seseorang yang menjadi wujud nyata peran serta pada setiap anggota keluarga. Keluarga juga lingkungan dimana seseorang anak untuk pertama kalinya mengenal orang-orang disekitarnya sebelum berinteraksi ke masyarakat luas. Pada Negara Indonesia keluarga tidak hanya terdiri atas ayah, ibu, dan anak tetapi juga nenek, kakek, paman, bibi, serta semua yang ada ikatan darah dan ikatan perkawinan.
Berikut ini Khadist yang menyatakan  tentang keluarga :
Hak suami atas istri adalah istri hendakn ya menyalakan lampu untuk nya, memasakkan makanan, menyambut nya di pintu rumah saat ia datang, membawakan untuknya bejana air, dan kain sapu tangan, lalu mencuci tangan dan mukanya, dan tidak menghindar saat suami menginginkan dirinya kecuali ia sedang sakit. (Makarim Al-Akhlak).
Orang yang bekerja untuk menghidupi keluarganya sama dengan orang yang pergi berperang di jalan Allah SWT. (Makaim Al-Akhlak).
Laki-laki yang terbaik dari umatku adalah orang yang tidak menindas keluarganya, menyayangi dan tidak berlaku zalim pada mereka. (Makarim Al-Akhlak).

B.     Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian keluarga ?
2.      Apa tujuan keluarga ?
3.      Bagaimana peran keluarga ?
4.      Apa saja bentuk-bentuk keluarga ?
5.      Bagaimana fungsi keluarga ?
C.    Tujuan Pembuatan Makalah
1.      Agar kita mengetahui tentang peran keluarga dan dapat mengaplikasinya dalam kehidupan.
2.      Agar dapat mengetahui fungsi-fungsi keluarga dan bentuk-bentuk keluarga.
3.      Untuk memenuhi tugas Mata Kuliah : PAUD dalam keluarga.

BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Keluarga
Berikut ini adalah beberapa pengertian keluarga diantaranya :
1.      Menurut para ahli
*      Schiffman dan Kanuk (2007)
Keluarga adalah dua orang tua lebih yang saling berinteraksi dan mempunyai ikatan darah, pernikahan, atau pengabdosian serta tinggal secara bersama-sama.
*      Depkes RI (1998)
Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang berkumpul dan tinggal disuatu tempat dibawah suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan.
*      Ivey, Simek-Morgan (1993)
Keluarga merupakan suatu system dimana didalamnya terdapat hubungan yang spesifik, aturan-aturan, dan peran-peran, dari masing-masing anggota yang memiliki keunikan tersendiri.
*      Suryanto (2008)
Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas bapak, ibu, anak, dan lain-lain (kakek, nenek, dan sebagainya) yang hidup dibawah satu atap dan saling berhubugan.
*      Vembriarto
Keluarga adalah kelompok sosial yang terdiri atas dua orang atau lebih yang mempunyai ikatan darah, perkawinan atau adopsi.
*      Tirtaraharja (1994)
Keluarga diartikan sebagai kelompok primer yang terdiri atas sejumlah orang, karena hubungan semenda dan sedarah.
*      Soelaeman (1994)
Keluarga adalah sekumpulan orang yang hidup bersama dalam tempat tinggal bersama dan masing-masing anggota merasakan adanya pertautan batin sehingga terjadi saling mempengaruhi, saling memperhatikan, dan saling menyerahkan diri.
*      Friedman (1998)
Keluarga adalah dua orang atau lebih yang bergabung karena ikatan tertentu untuk berbagi pengalaman dan pendekatan emosional serta mengodentifikasi diri mereka sebagai bagian dari keluarga.
2.      Secara umum
Keluarga dimulai dengan sepasang suami istri dan menjadi lengkapdengan hadirnya anak. Keluarga yang terdiri dari sepasang suami istri dananaknya disebut keluarga inti. Keluarga merupakan kesatuan yang terkecil dalammasyarakat keluarga juga merupakan Keluarga adalah unit terkecil dari satuan masyarakat, yang terdiri dari Bapak, Ibu, dan Anak. Ketiga komponen ini mempunyai pola interaksi timbal balik. Pola hubungan tranaktif (tiga arah) antara ibu, ayah dan anak sangat diperlukan.

B.     Tujuan Keluarga
Tujuan keluarga adalah sebagai berikut :
1.      Mengharap ridho dari Allah SWT.
2.      Menghindari terjadinya kecurigaan yang dapat menimbulkan fitnah sehingga merugikan diri sendiri, keluarga, maupun masyarakat.
3.      Menghindari terjadinya perzinahan.
4.      Meneruskan keturunan.
5.      Sebagai pelindung dan tempat berbagi dalam suka maupun duka.
6.      Untuk mengatur hubungan antara laki-laki dan perempuan berdasarkan pada asas saling menolong dalam wilayah kasih sayang dan cinta serta penghormatan.

C.    Peran Keluarga
Berikut ini adalah beberapa peran keluarga diantaranya :
1.      Peran ayah sebagai pencari nafkah, pendidik, pelindung dan pemberi rasa aman, kepala rumah tangga, anggota dari kelompok sosialnya dan anggota masyarakat.
2.      Peran ibu sebagai isteri, ibu dari anaknya, mengurus rumah tangga, pengasuh, pendidik dan pelindung bagi anak-anaknya, anggota kelompok sosial dan anggota masyarakat serta berperan sebagai pencari nafkah tambahan bagi keluarga.
3.      Peran anak-anak sebagai pelaksana peran psikososial sesuai dengan tingkat perkembangan baik fisik, mental dan spiritual.

D.    Bentuk Keluarga
            Di Indonesia terdapat beberapa bentuk atau tipe keluarga diantaranya sebagai berikut :
1.      Keluarga Batih (Nuclear family)
      Keluarga batih merupakan satu unit keluarga terkecil yang terdiri atas ayah, ibu, dan anak. keluarga batih tidak menjalin hubungan fungsional yang berorientasi pada kerabat dari keluarga salah satu pihak (Goode dalam Fatchiah, 2009). Tipe keluarga ini sebagai proporsi dari semua bentuk famili yang telah berubah dan berkembang.
      Keluarga batih sebagai keluarga inti memiliki keunggulan yaitu keakraban yang terjalin dalam hubungan satu anggota keluarga dengan anggota lain.Keakraban dapat menciptakan suatu komunikasi yang baik satu dengan yang lain. Disamping keunggulan dalam komunikasi, keluarga batih d satu sisi memiliki kekurangan yaitu keterbatasan anggota dalam keluarga sehingga interaksi yang terjadi hanya terbatas pada mereka saja. Keterlibatan orang yang di luar keluarga akan sangant sulit diterima oleh keluarga tersebut.
2.      Keluarga luas (Extended Family)
      Keluarga luas terdiri atas beberapa keluarga batih. Salah satu cirri keluarga luas adalah joint family, yang terdiri atas bebrapa orang kakak beradik beserta anak-anak mereka, dan saudara kandung perempuan mereka yang belum menikah (Sunarto, 2000). Keluarga luas merupakan keluarga yang di dalamnya termasuk sejumlah keluarga, ini adalah salah satu ciri dari keluarga Indonesia, dimana ikatan darah menjadi pemerasatu dalam hubungan satu dengan yang lain. Apabila ditinjau dari sudut hubungan atau interaksi satu keluarga dengan keluarga yang lain sangat erat. Bahkan satu keluarga batih dapat juga menjadi penentu dalm pengambilan keputudan pada keluarga yang lain. Hal tersebut menjadi salah satu kelebihan dari hubungan dalm keluarga luas. Namun, terdapat pula kelemahan dari bentuk keluarga ini. Kelemahan yang dapat terjadi adalah turut campur dari keluarga lain dapat menjadi ketidakefektifan dalam  pengambilan keputusan. Hal ini dikarenakan setiap orang dalam keluarga berbeda pandang terhadap satu pesoalaan, sehingga hal tersebut memerlukan suatu kesepakatan dan musyawarah mendalam dalam setiap pengambilan keputusan.
3.      Keluarga konjugal atau pertalian(conjugal family)
      Keluarga ini terdiri atas pasangan suami istri beserta anak dan mempunyai hubungan dengan kerabat dari keluarga yang berorientasi pada salah satu atau dua belah pihak (Goode dalam Fatchiah, 2009). Keluarga kunjugal yang sering kali kita temui adalah adanya kerabat (bukan dari ikatan darah) yang tinggal dengan keluarga tersebut. Apabila ditelaah kehadiran orang lain dalam keluarga ini, maka dapat menimbulkan situasi yang tidak nyaman dalam keluarga. Hal ini dikarenakan anggota keluarga tidak begitu mengenal orang yang tinggal dengan kluarga tersebut. Mereka hanya mengetahui bahwa si X adalah keluarga dari ayah atau ibu dan hubungannya hanya sebatas kekerabatan. Misalnya hanya karena satu daerah, sudah dapat disebut dengan keluarga. Tujuannnya adalah memberikan bantuan kepada mereka karena alasan-alasan tertentu. Sikap dari keluarga yang menjadi tempat tinggal kehadiran kerabat dapat berbeda-beda, ada yang dapat menerima, ada yang acuh,  ada yang tidak setuju. Perbedaan sikap tersebut dapat menimbulkan konflik dalam keluarga. Oleh karena itu, sebelum benar-benar memutuskan untuk menerima seseorang, setiap anggota keluarga perlu untuk mediskusikannya.
4.      Keluarga dengan orang tua tunggal (Single parent family)
      Keluarga dengan orang tua tunggal merupakan keluarga yang hanya satu dari orang tua yang tinggal bersama anaknya (mungkin ibu, mungkin ayah) dan bertanggung jawab sepenuhnya atas anak setelah kematian pasangannya, perceraian, atau karena kelahiran anak diluar nikah (Hurluck, 1978).
Terdapat beberapa alasan terbentuknya keluarga dengan orang tua tunggal diantaranya sebagai berikut :
*      Menjadi orang tua tunggal karrena kehilangan akibat kematian satu pasangan atau perceraian menjadikan seorang single parent. Dimana setelah kematian pasangan hidupnya atau terjadi perceraian, dia enggan untuk menikah lagi. Ini sering didapati oleh wanita yang ditinggal oleh suaminya, baik ditinggal mati maupun cerai sehingga mereka lebih memilih untuk hidup sendiri dan membesarkan anak-anakna.
*      Menjadi orang tua tunggal karena eorang wanita melahirkan anak diluar pernikahan sah dan harus membesarkan anaknya. Hal ini dikarenakan karena si ayah tidak bersedia atau menolak untuk bertanggung jawab atas perbuatannnya.
Menjadi orang tua tungggal tidaklah mudah, terutama pada ibu yang harus membesarkan dan membiyai anaknya sendiri. Apalagi bila si ibu bekerja sepanjang hari untuk menghidupi keluarganya, seberapa keras ibu bekerja tidak menjamin dia dapat mengatasi keuangan keluarga. Segala beban dan tanggung jawab sebagai orang tua tunggal, menjadikan mereka mengalami tekanan-tekanan baik secara material maupun psikologis.

E.     Fungsi Keluarga
Menurut Benokraitis (2009) mengemukakan lima fungsi dari keluarga :
*      Mengatur aktivitas seksual
Setiap masyarakat mempunyai norma atau aturan dalam hubungan seksual. Terdapat banyak hubungan seksual yang melanggar hokum dan norma yang berlaku dimasyarakat tertentu. Misalnya hubungan seksual yang terjadi antara saudara sedarah atau dikenal dengan istilah inces (incest), seperti hubungan antara kakak dan adik, ayah dan anak kandung, paman dan keponakan, kakek dan cucu.
*      Sebagai tempat anak bersosialisasi (bermasyarakat)
Keluarga merupakan tempat pertama anak belajar bersosialisasi. Anak menyerap banyak hal dari keluarga seperti sikap, keyakinan, serta nilai-nilai dalam keluarga, dan anak juga belajar kemampuan dalam berinteraksi yang kelak dapat bermanfaat dalam kehidupannya dimasa mendatang. Namun, tidak semua aturan dan tanggung jawab berhubungan dengan peran dalam keluarga dapat dipahami anak dengan jelas, karena bentuk atau struktur dari keluarga berkembang dan berubah. Misalnya, bila dalam suatu keluarga mengalami perceraian atau pernikahan kembali, hal ini tentu saja dapat menimbulkan peran baru yang mungkin lebih membingungkan  anak sehingga dapat terjadi perseliihan antara anak dan orang tua kandung, atau anak dengan ayah atau ibu tiri. Hal tersebut menimbulkan pertentangan dan ketidakharmonisan dalam keluarga tersebut.
*      Jaminan dan keamanan secara ekonomi
Keluarga sangat berperan dalam pemenuhan kebutuhan baik itu keamanan dan stabilitas finansial seperti makanan, perlindungan, pakaian, dan sumber-sumber materi untuk kelangsungan hidup. Pada kehidupan tradisional keluarga, biasanya suami sebagai sumber penghasilan utama dan istri sebagai ibu rumah tangga dan mengasuh ank-anak. Namun, seiring dengan perubahan kehidupan keluarga saat ini, peran ibu saat ini mulai berubah, tidak lagi tinggal di rumah dan menjaga anak-anak. Tingginya pengangguran, ketidakcukupan penghasilan dan gaji, serta ketidaksesuaian pekerjaan mengharuskan ibu bekarja diluar rumah walaupun mereka ingin atau tidak.
*      Pemberi dukungan emosional
Keluarga adalah kelompok utama yang penting karena keluarga memberikan dukungan, cinta, dan kebutuhan emosional yang membuat anggota keluarga terpenuhi kebutuhannya, sehingga membuat mereka bahagia, sehat, dan aman.
*      Tempat status sosial
Kelas sosial dapat dikategorikan sama dengan tingkat dalam kemasyarakatan yang terkait dengan kekayaan, pendidikan, kekuatan, preside, dan sumber nilai-nilai. Kelas sosial dapat mempengaruhi kehidupan keluarga. Misalnya, dari mana asal keluarga, berapa jumlah anak, bagaimana hubungan orang tua dan anaknya, hingga bagaimana pasangan saling berinteraksi yang dapat mencerminkan kelas dan status sosial keluarga.
            Menurut Friedmen (1992) fungsi keluarga antara lain sebagai berikut :
*      Fungsi efektif
Keluarga memberikan kenyamanan emosional anggota keluarga agar dapat membentuk identitas diri dan saling berbagi saat terjadinya masalah.
*      Fungsi sosialisasi
Keluarga sebagai guru menanamkan kepercayaan, nilai, sikap, dan memberikan petunjuk dalam pemecahan masalah.
*      Funsi reproduksi
Keluarga melahirkan anak, menumbuhkembangkan anak dan meneruskan keturunan.
*      Fungsi ekonomi
Keluarga memberikan finansial untuk anggota keluarganya dan kepentingan dimasyarakat.
*      Fungsi fisik
Keluarga memberikan keamanan, kenyamanan, dan memerlukan lingkungan untuk pertumbuhan dan perkembangan serta tempat beristirahat untuk kelangsungan hidup.

BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Keluarga merupakan tempat yang pertama dan utama untuk pembentukan karakter dan pribadi anak. Apabila anak dibesarkan dan dididik dalam lingkungan keluarga yang harmonis, saling menghargai diantara anggota keluarga maka akan tercipta masyarakat yang harmonis saling menghargai, dan saling mengasihi.Masalah-masalah yang timbul dalam keluarga secara garis besar karena tidak adanya komunikasi, saling pengertian dan saling menghargai sesama anggota keluarga. Keluarga adalah segalanya bagi kehidupan kita, keluarga tempat berbagi baik suka maupun duka.

B.     Saran
Hendakya kita mewujudkan peran kita sebagai seorang anggota keluarga sesuai dengan peran yang kita punya agar terciptanya keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah. Agar kita merasa bahagia dengan keluarga yang kita miliki.



DAFTAR PUSTAKA


Eshan. Hakekat Keluarga.Http://file.upi.edu/Direktori/FIP/JUR PEND luar biasa/195707121984032-EHAN/hakekat_keluarga.pdf//diakses tanggal 25 juni 2012.
Fatchiach E. Kertamuda. 2009. Konseling Pernikahan untuk Keluarga Indonesia. Jakarta : Salembahu Manika.
Mawardi. 2010. Pendidikan Agama Islam. Pekanbaru : Unri Press.
Syaikh Kamil Muhammad. 2008. Fiqih Wanita. Jakarta : Pustaka Al- Kautsar.